PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan membuka saluran bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan dugaan tindakan yang tidak sesuai atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dalam melaksanakan tugasnya.
A. Secara Lisan
Melalui Telepon: Menghubungi nomor 0511-3355661 pada jam kerja:
Datang Langsung: Kunjungi Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
B. Secara Tertulis
Pengaduan dapat disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, dengan metode sebagai berikut:
Pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti jika mencakup unsur berikut:
Catatan Penting:
Pengaduan tertulis wajib disertakan fotokopi identitas dan bukti pendukung terkait pengaduan.
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Jalan Belitung Darat No.118 Banjarmasin - Kalimantan Selatan
Telp. 0511-3355661, 3354443, 3364646,
Fax. 0511-3359735, 3352575,
Email : dinkes@kalselprov.go.id , keskalsel@yahoo.com , keskalsel@gmail.com